Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa.
Setiap pengertian kurikulum bukan hanya menunjukkan rumusan definisi dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan tanpa makna, tetapi juga menggambarkan scop and sequences isi kurikulum, komponen-komponen kurikulum, dan aspek-aspek kegiatan kurikulum. Ada enam dimensi kurikulum yang disimpulkan dari beberapa pendapat, yaitu salah satunya kurikulum sebagai suatu sistem.
Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan. Sedangkan, kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu. Keduanya saling berkaitan. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan yang lainnya, maka sistem kurikulum pun akan terganggu pula.
Komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum ada 4 komponen, yaitu komponen tujuan, yakni yang berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan; isi kurikulum, yaitu yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa yang secara umum dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu: (a) logika, yaitu pengetahuan tentang benar-salah berdasarkan prosedur keilmuan, (b) etika, yaitu pengetahuan tentang baik-buruk, nilai, dan moral, dan (c) estetika, yaitu pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seni; metode atau strategi pencapaian tujuan, yaitu berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan, serta komponen evaluasi, yakni komponen yang bertujuan untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan.
B. Pengembangan Tujuan Kurikulum
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar. Ini berarti kurikulum adalah konsep yang bertujuan. Demikian juga halnya pengembangan kurikulum, perumusan tujuan merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah kurikulum.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum. Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kedua, melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem pembelajaran. Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
1. Klasifikasi Tujuan
Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain, yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
a. Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan berpikir seperti keampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu pengetahuan, yakni kemampuan untuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya (recall); pemahaman, berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan atau kemampuan menangkap makna atau arti suatu konsep; penerapan, yaitu kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari; analisis, yaitu kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antarbagian bahan itu; sintesis merupakan kebalikan dari analisis, yakni kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi sesuatu yang utuh; serta evaluasi, yakni kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman dan aplikasi, dikatakan tujuan kognitif tingkat rendah; sedangkan tiga tingkatan berikutnya yaitu analisis, sintesis dan evaluasi dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat tinggi.
b. Domain Afektif
Domain efektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives: Affective Domain, domain afektif memiliki tingkatan yaitu penerimaan, yaitu sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah; merespons, yaitu kemauan untuk berpastisipasi aktif dalam kegiatan tertentu; menghargai, yaitu kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu; mengorganisasi, berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam organisasi tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai tersebut; karakteristik nilai, merupakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam.
c. Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ada enam tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini, yaitu gerak refleks, keterampilan dasar, keterampilan perseptual, keterampilan fisik, gerakan keterampilan, serta komunikasi nondiskursif.
Dalam setiap rumusan tujuan pembelajaran, idealnya ketiga domain itu harus berjalan secara seimbang. Terlalu menekankan kepada salah satu domain saja, tidak akan dapat membentuk manusia yang berkembang secara utuh seperti yang digambarkan dalam tujuan pendidikan nasional. Sehingga, pencapaian ketiga domain secara seimbang harus menjadi acuan dan target setiap guru dalam proses pembelajaran.
2. Herarkis Tujuan
Tujuan pendidikan dari yang bersifat umum sampai kepada tujuan khusus dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Tujuan Institusional (TI), Tujuan Kurikuler (TK), dan Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP).
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis suatu bangsa. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 Pasal 3, yang merumuskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Hanya tujuan pendidikan seperti dalam rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal sehingga tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu dirumuskan lebih khusus.
b. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran dalam suatu lembaga pendidikan. Setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika; dan
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Tujuan pembelajaran merupakan tugas guru karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah.
Ada empat komponen pokok yang harus nampak dalam rumusan indikator hasil belajar, yaitu sebagai berikut:
1) Siapa yang belajar atau yang diharapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu ?
2) Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu ?
3) Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan ?
4) Seberapa jauh hasil belajar itu bias diperoleh ?
Pertanyaan pertama berhubungan dengan subjek belajar, misalnya peserta belajar, siswa, peserta penataran, dan lain sebagainya. Penentuan subjek sangat penting untuk menunjukkan sasaran belajar.
Pertanyaan kedua berhubungan dengan tingkah laku yang harus muncul sebagai indikator hasil belajar setelah subjek mengikuti atau melaksanakan proses pembelajaran.
Pertanyaan ketiga berhubungan dengan kondisi atau dalam situasi dimana subjek dapat menunjukkan kemampuannya.
Pertanyaan keempat berhubungan dengan standar kualitas dan kuantitas hasil belajar.
Dari keempat kriteria atau komponen dalam merumuskan tujuan pembelajaran, maka sebaiknya rumusan tujuan pembelajaran mengandung unsur ABCD, yaitu Audience (siapa yang harus memiliki kemampuan), Behavior (perilaku yang bagaimana yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (dalam situasi dan kondisi yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang telah diperolehnya), Degree (kualitas atau kuantitas tingkah laku yang diharapkan dicapai sebagai batas minimal).
Hubungan setiap klasifikasi tujuan dari tujuan umum sampai tujuan khusus adalah saling berkesinambungan. Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan sasaran akhir dari proses pendidikan, melahirkan tujuan-tujuan institusional atau tujuan lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan itu selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa tujuan kurikuler atau tujuan bidang studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan pembelajaran, atau tujuan yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan.
Walaupun tujuan yang dirumuskan guru adalah tujuan pembelajaran, akan tetapi sebenarnya tujuan yang ingin dicapai adalah tujuan yang ada di atasnya, yaitu tujuan kurikuler yang bersumber dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Hal ini perlu dipahami, sehingga tujuan akhir seperti yang tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional tidak menjadi terabaikan.
C. PENGEMBANGAN MATERI KURIKULUM
Materi kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum, artinya siswa memperoleh pengalaman belajar seperti yang dirumuskan pada tujuan. Materi kurikulum bersumber pada tiga hal yaitu :
1. Masyarakat beserta budayanya
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam tatanan lingkungan sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global. Apa yang dibutuhkan masyarakat tersebut harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat.
2. Siswa
Dilihat dari fungsi pendidikan sebagai usaha untuk mengembangkan seluruh potensi siswa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum yang dikaitkan dengan siswa, yaitu :
a. Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak.
b. Isi kurikulum mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat digunakan siswa pada masa sekarang ataupun masa yang akan datang.
c. Siswa didorong untuk belajar aktif tidak sekadar menerima secara pasif apa yang diberikan guru.
d. Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa.
3. Ilmu pengetahuan
Isi kurikulum diambil dari setiap disiplin ilmu. Para pengembang kurikulum memilih materi mana yang perlu dikuasai oleh anak didik berdasarkan disiplin ilmu sesuai dengan taraf perkembangan anak didik serta sesuai dengan kepentingannya. Penentuan disiplin ilmu tiap lembaga pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan SMK tidak harus sama, disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan lembaga tersebut.
Dalam menentukan isi atau muatan kurikulum terdapat beberapa langkah yang harus dilakasanakan oleh pengembang materi kurikulum yang disebut tahap penyeleksian materi kurikulum. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi kebutuhan
2. Mendapatkan bahan kurikulum
3. Analisis bahan
4. Penilaian bahan kurikulum
5. Membuat keputusan mengadopsi bahan.
Materi kurikulum yang harus dipelajari siswa biasanya terdiri dari fakta, konsep, prinsip, hukum, teori dan keterampilan. Ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum, pertama ditinjau dari sudut siswa, meteri kurikulum harus disesuaikan dengan :
1. Tingkat kematangan siswa
Setiap anak memiliki tingkat kematangan yang berbeda. Tingkat kematangan sejalan dengan tingkat perkembangan psikologis anak. Pada tingkat perkembangan psikologis tersebut akan diketahui taraf kepekaan dan tingkat kemampuan anak terhadap sesuatu.
2. Tingkat pengalaman anak
Anak yang pernah memiliki pengalaman dalam menghadapi suatu masalah, ketika dihadapkan pada masalah yang sama akan memberikan pengalaman belajar yang lebih tinggi. Oleh karena itu pengalaman anak harus dijadikan dasar dalam menentukan materi kurikulum.
3. Taraf kesulitan materi
Materi kurikulum disusun dari yang mudah menuju yang sulit, dari yang kongkret menuju yang abstrak, dari yang sederhana menuju yang kompleks.
Kedua ditinjau dari cakupannya, penentuan materi kurikulum harus didasarkan pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1. Materi kurikulum mencakup nilai-nilai yang harus ditanamkan pada anak didik sesuai dengan pandangan hidup masyarakat.
2. Materi kurikulum adalah materi yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
3. Materi kurikulum sesuai dengan disiplin ilmu yang cepat berkembang.
4. Materi kurikulum harus menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah.
Materi kurikulum yang telah disusun hendaknya bisa disajikan guru dengan baik, dalam artian guru berusaha merancang dan melaksanakan materi agar dapat memberikan pengalaman belajar pada siswa. Dimulai dari membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, persiapan media pembelajaran, penggunaan strategi pembelajaran yang sesuai, dan sumber belajar yang relevan. Dalam proses pembelajaran tersebut siswa diharapkan aktif melakukan kegiatan belajar sehingga dapat memperoleh pengalaman belajar yang telah ditentukan dalam tujuan kurikulum.
*) TAOPIK RAHMAN
PROGRAM S-2 PENDIDIKAN DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2011
No comments:
Post a Comment