Terapkan “Pedagogik” untuk Guru
Oleh : Taopik Rahman *)
Miris sekali ketika akhir-akhir ini ada pemberitaan di media masa bahwa seorang guru di Bali melakukan penganiyayaan terhadap siswanya. Hal ini mencederai wajah pendidikan yang sedang mencari bentuk ideal di negeri ini. Seorang guru tidak sewajarnya melakukan tindakan kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Apalagi di kalangan masyarakat seorang guru sudah disebut sebagai sosok untuk “digugu” dan “ditiru”.
Bisa dibayangkan masa depan bangsa ini jikalau pendidikan dilakukan dengan kekerasan.Tidak alasan bagi seorang guru untuk melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya meskipun dengan dalih bagian dari proses pembelajaran, sebab pendidikan dilaksanakan untuk memanusiakan manusia.
Seyogyanya seorang guru mengkaji ulang cara mengajar disesuiakan dengan ilmu pedagogik (ilmu tentang mendidik anak), sehingga tidak ada pembelajaran dengan menggunakan kekerasan. Memang dalam alat pendidikan setelah pemberian tauladan, nasihat dan Reward (hadiah), ada yang dinamakan Punishment (hukuman). Akan tetapi hukuman yang dimaksud dalam rangka mendidik bukan untuk melukai. Karena siswa merupakan anak yang dititipkan orang tuanya kepada pihak sekolah.
Oleh sebab itu, seorang guru senantiasa menjaga kesabaran dan keuletan dalam menjalankan tugas mulia yaitu mengajar. Keterlibatan orang tua juga mempengaruhi bagaimana proses pendidikan ini akan semakin baik. Hal ini akan lebih sempurna lagi apabila pengawas pendidikan ikut andil dalam mengawal proses pendidikan untuk generasi bangsa yang lebih baik.
Semoga kita dapat mengambil hikmah yang besar dengan kejadian di atas. Harapan besar pendidikan menjadi pondasi dalam mewujudkan negara yang adil, makmur dan sejahtera.
No comments:
Post a Comment