“I think, therefore I exist”

Tuesday, October 18, 2011

Inkonsisten Politikus

Politikus menurut kamus besar bahasa indonesia adalah orang yg berkecimpung dalam bidang politik. Dalam hal ini politikus kebanyakan bernaung dalam partai politik. Menurut UU no. 2 tahun 2011 tentang partai politik bahwa partai politik dibentuk dalam rangka membela dan memperjuangkan masyarakat. Sebuah hal yang “wajib” hukumnya bahwa para politikus yang berkecimpung di bidang politik tersebut membela kepentingan masyarakat, sehingga ketika ada kebijakan yang bertentangan dengan keinginan masyarakat, maka para politikus menjadi garda terdepan untuk mengawal itu semua.

Misharmonisasi dalam tubuh parpol sangat disayangkan masyarakat. Tak sedikit imbas dari misharmonisasi berujung pada kepindahan terhadap partai lain. Begitu mudahnya para politisi “berganti baju”, berpindah “perahu”. Hal ini semakin menjadi-jadi bahkan seperti tumbuhnya jamur di musim hujan ketika dihadapkan pada pemililihan kepala daerah (Pilkada).

Kepidahan para politisi kita dari “perahu” satu ke “perahu” yang lain menjadi indikator inkonsistensi para politikus kita, hal ini menjadikan pembelajaran politik yang kurang baik bagi generasi muda. Namun yang paling penting dari itu semua, hal seperti ini menjadikan kekhawatiran bagi masyarakat akan diperjuangkannya hak-hak mereka sebagaimana menjadi tujuan inti dari dibentuknya partai politik. Sangat logis ini terjadi, bagaimana mungkin memperjuangkan hak-hak masyarakat, ketika sesama politikus yang katanya bernaung dalam satu organisasi yang mempunyai visi misi yang sama masih bersilang pendapat, bahkan “bertengkar”. Dengan orang yang paling dekat berinteraksi saja tak sejalan, bagimana dengan masyarakat yang tak berinteraksi langsung dengan para politikus itu sendiri. Semoga para politikus menjadikan partai politik sebagai sarana mensejahterakan masyarakat dan memberikan pembelajaran politik yang “elok” bagi generasi muda.

No comments: